Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasto Kristiyanto Berpeluang Ditangkap KPK jika Mangkir Dua Kali
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengatakan, KPK bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan jika Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto tak hadir pada panggilan kedua.

"Bagi tersangka, penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Tessa mengatakan, KPK menunggu iktikad baik Hasto yang sudah menyatakan akan taat hukum.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#HastoKristiyantoTersangkaSuap #HastoKristiyanto #HarunMasiku #VJLab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau