Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengungkapkan alasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Tessa mengungkapkan beberapa alasan Hasto belum ditahan KPK.
"Belum diketahui kerugian negara, belum dikeluarkan surat tugas, sehingga menunggu hasil kerugian negara," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).
Namun, Tessa menegaskan, perkara yang ditangani KPK ini terus berjalan.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#HastoKristiyantoTersangkaSuap #HastoKristiyanto #HarunMasiku #VJLab #JernihkanHarapan