Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengungkapkan alasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Tessa mengungkapkan beberapa alasan Hasto belum ditahan KPK.

"Belum diketahui kerugian negara, belum dikeluarkan surat tugas, sehingga menunggu hasil kerugian negara," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Namun, Tessa menegaskan, perkara yang ditangani KPK ini terus berjalan.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#HastoKristiyantoTersangkaSuap #HastoKristiyanto #HarunMasiku #VJLab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau