Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka
00:00
KPK: Penggeledahan Rumah Hari Ini Bukan karena Hasto Tak Hadiri Panggilan Pertama
02:30
Video Selanjutnya dalam detik
KPK: Penggeledahan Rumah Hari Ini Bukan karena Hasto Tak Hadiri Panggilan Pertama
Lanjutkan

KPK Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka

6 Januari 2025, 18:15 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika mengungkapkan alasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Tessa mengungkapkan beberapa alasan Hasto belum ditahan KPK.

"Belum diketahui kerugian negara, belum dikeluarkan surat tugas, sehingga menunggu hasil kerugian negara," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Namun, Tessa menegaskan, perkara yang ditangani KPK ini terus berjalan.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari

#HastoKristiyantoTersangkaSuap #HastoKristiyanto #HarunMasiku #VJLab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke