Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Sarmuji mengatakan dengan adanya putusan MK nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold), maka akan sulit membangun koalisi.
“Dengan adanya putusan MK, setiap partai bisa mencalonkan calon presidennya sendiri. Ini akan menyulitkan untuk membangun koalisi,” kata Sarmuji dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (3/1/2025).
Dia mengatakan, pada putusan MK juga merekomendasikan untuk membuat suatu rekayasa konstitusional.
Menurut Sarmuji, rekayasa konstitusional itu untuk membangun koalisi dalam rangka sistem presidential yang efektif.
Sekjen Golkar itu menyebut bahwa presidential threshold seharusnya yang menjadi rekayasa konstitusional yang efektif.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin
#PartaiGolkar #PresidentialThreshold #PutusanMK #VJLab #JernihkanHarapan