Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold. Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di ruang sidang MK, Jakarta, pada Kamis (2/01/2025).Â
Putusan tersebut berawal dari gugatan empat orang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Hag, dan Tsalis Khoirul Fatna. Salah satu mahasiswa yang menjadi pemohon, Enika Maya Oktavia, mengaku awalnya merasa pesimistis permohonan akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Elisabeth Putri Mulia
Produser: Monica Arum
Musik: Don't Fret - Quincas Moreira
#MK #PresidentialThreshold #UINSunanKalijaga #JernihkanHarapan