Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gugatan Presidential Threshold Dikabulkan MK, Mahasiswa UIN Sempat Pesimistis

Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden atau presidential threshold. Hal tersebut diputuskan dalam sidang perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 yang digelar di ruang sidang MK, Jakarta, pada Kamis (2/01/2025). 


Putusan tersebut berawal dari gugatan empat orang mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yaitu Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Hag, dan Tsalis Khoirul Fatna. Salah satu mahasiswa yang menjadi pemohon, Enika Maya Oktavia, mengaku awalnya merasa pesimistis permohonan akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia

Narator: Elisabeth Putri Mulia

Video editor: Elisabeth Putri Mulia

Produser: Monica Arum

Musik: Don't Fret - Quincas Moreira

#MK #PresidentialThreshold #UINSunanKalijaga #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau