Politikus Anies Baswedan turut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).
Melalui juru bicaranya, Sahrin Hamid, Anies mengatakan putusan MK adalah kado awal tahun 2025 untuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.
"Inilah yang menjadi harapan rakyat. Sehingga putusan ini menjadi kado tahun baru dari Majelis Hakim MK," ujar Sahrin saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2025).
Sahrin menuturkan, putusan MK ini memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia karena ketentuan presidential threshold membatasi rakyat untuk memperoleh pemimpi yang lebih baik.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Vampire - Emmit Fenn
#PresidentialThreshold #AniesBaswedan #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/02/22282701/presidential-threshold-dihapus-jubir-anies-kado-tahun-baru-dari-mk