Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Presidential Threshold Dihapus, Anies Sebut Kado Tahun Baru dari MK

Politikus Anies Baswedan turut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

Melalui juru bicaranya, Sahrin Hamid, Anies mengatakan putusan MK adalah kado awal tahun 2025 untuk perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.

"Inilah yang menjadi harapan rakyat. Sehingga putusan ini menjadi kado tahun baru dari Majelis Hakim MK," ujar Sahrin saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2025).

Sahrin menuturkan, putusan MK ini memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia karena ketentuan presidential threshold membatasi rakyat untuk memperoleh pemimpi yang lebih baik.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Vampire - Emmit Fenn

#PresidentialThreshold #AniesBaswedan #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/02/22282701/presidential-threshold-dihapus-jubir-anies-kado-tahun-baru-dari-mk

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau