Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prabowo Perintahkan Kejagung Banding Usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
00:00
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Ini Rinciannya
02:40
Video Selanjutnya dalam detik
Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Ini Rinciannya
Lanjutkan

Prabowo Perintahkan Kejagung Banding Usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

2 Januari 2025, 14:39 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Kejaksaan Agung RI untuk mengajukan banding atas vonis Harvey Moeis.

"Presiden sudah memerintahkan kepada Jaksa Agung untuk melakukan upaya banding terhadap putusan vonis tersebut," kata Budi Gunawan di gedung Kejagung, Kamis (2/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, terdakwa kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah Harvey Moeis divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai Harvey terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan kawan-kawan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Nursita Sari

#HarveyMoeis #Prabowo #PrabowoSubianto #BudiGunawan #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke