Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Panggil Rieke soal PPN 12 Persen, PDI-P: Jangan Latah Memanggil Orang

30 Desember 2024, 16:16 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Arya Bima mengkritisi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pemanggilan Rieke Diah Pitaloka soal dugaan pelanggaran etik karena menolak kenaikan PPN 12%.

Sementara itu, Rieke mengaku tidak dapat hadir memenuhi panggilan MKD karena masih menjalankan tugas reses di daerah pemilihan (Dapil).

“MKD jangan terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan,” kata Arya usai rapat dengan Komisi II di kompleks parlemen, Senin (30/12/2024).

Arya mengatakan Rieke hanya menyampaikan aspirasi masyarakat soal kenaikan PPN 12%. Lebih lanjut, dia menilai MKD seharusnya mengurus anggota dewan yang mencederai institusi.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradopta

#RiekeDiahPitaloka #TolakPPN12Persen #PDIP #VJLab #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke