Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Arya Bima mengkritisi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pemanggilan Rieke Diah Pitaloka soal dugaan pelanggaran etik karena menolak kenaikan PPN 12%.
Sementara itu, Rieke mengaku tidak dapat hadir memenuhi panggilan MKD karena masih menjalankan tugas reses di daerah pemilihan (Dapil).
“MKD jangan terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan,” kata Arya usai rapat dengan Komisi II di kompleks parlemen, Senin (30/12/2024).
Arya mengatakan Rieke hanya menyampaikan aspirasi masyarakat soal kenaikan PPN 12%. Lebih lanjut, dia menilai MKD seharusnya mengurus anggota dewan yang mencederai institusi.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradopta
#RiekeDiahPitaloka #TolakPPN12Persen #PDIP #VJLab #JernihkanHarapan