Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
MKD Panggil Rieke soal PPN 12 Persen, PDI-P: Jangan Latah Memanggil Orang
Anggota DPR RI Fraksi PDI-P Arya Bima mengkritisi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pemanggilan Rieke Diah Pitaloka soal dugaan pelanggaran etik karena menolak kenaikan PPN 12%.

Sementara itu, Rieke mengaku tidak dapat hadir memenuhi panggilan MKD karena masih menjalankan tugas reses di daerah pemilihan (Dapil).

“MKD jangan terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan,” kata Arya usai rapat dengan Komisi II di kompleks parlemen, Senin (30/12/2024).

Arya mengatakan Rieke hanya menyampaikan aspirasi masyarakat soal kenaikan PPN 12%. Lebih lanjut, dia menilai MKD seharusnya mengurus anggota dewan yang mencederai institusi.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradopta

#RiekeDiahPitaloka #TolakPPN12Persen #PDIP #VJLab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau