Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Tol Malang-Pandaan Jadi Tersangka

26 Desember 2024, 09:17 WIB

Polisi menetapkan sopir truk tronton dengan nomor polisi S 9126 UU, Sigit Winarno, sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan maut di ruas tol Malang-Pandaan KM 77, Senin (23/12/2024) lalu.

Sigit dikenakan Pasal 310 nomor 1, 2, 3, 4 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan Sigit adalah pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu. Ia dianggap lalai ketika berhenti di bahu jalan, saat truk mengalami overheat.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Imron Hakiki
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Warzone - Anno Domini Beats

#KecelakaanMalang #SopirjadiTersangka #CCTVKecelakaanMalang #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://regional.kompas.com/read/2024/12/25/184840578/sopir-truk-kecelakaan-maut-di-tol-malang-pandaan-jadi-tersangka?page=all#google_vignette

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke