Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Tersangka KPK, Ini Kilas Balik Pemeriksaan Hasto Kristiyanto dalam Pusaran Kasus Harun Masiku
00:00
Tak Cuma Hasto, Yasonna Laoly Juga Dapat Larangan ke Luar Negeri
02:03
Video Selanjutnya dalam detik
Tak Cuma Hasto, Yasonna Laoly Juga Dapat Larangan ke Luar Negeri
Lanjutkan

Jadi Tersangka KPK, Ini Kilas Balik Pemeriksaan Hasto Kristiyanto dalam Pusaran Kasus Harun Masiku

24 Desember 2024, 20:54 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.

Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Hasto pernah menjalani serangkaian pemeriksaan di KPK.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Farid Firdaus

Musik: March of the Hares - Nathan Moore

Missing Persons - Jeremy Blake

#Hasto #KPK #HastoKristiytanto #HarunMasiku #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/24/16532481/kpk-resmi-umumkan-hasto-tersangka-kasus-harun-masiku

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke