Jadi Tersangka KPK, Ini Kilas Balik Pemeriksaan Hasto Kristiyanto dalam Pusaran Kasus Harun Masiku
Kompas
Kompas.com - 24/12/2024, 20:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Hasto pernah menjalani serangkaian pemeriksaan di KPK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Galang Wahyu Permata Produser: Farid Firdaus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Hasto pernah menjalani serangkaian pemeriksaan di KPK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Farid Firdaus
Musik: March of the Hares - Nathan Moore
Missing Persons - Jeremy Blake
#Hasto #KPK #HastoKristiytanto #HarunMasiku #JernihkanHarapan
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/24/16532481/kpk-resmi-umumkan-hasto-tersangka-kasus-harun-masiku