Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjawab mengenai kekhawatiran soal penerimaan pajak menurun seiring dengan kenaikan PPN 12 persen pada tahun 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Asusti.
Menurut Dwi Astuti, DJP akan terus berupaya agar penerimaan pajak tetap baik, kendati ada kenaikan PPN 12 persen.
Pasalnya, Dwi Astuti menjelaskan, uang pajak yang dibayarkan masyarakat berguna untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Sekali lagi, pemanfaatannya itu dikembalikan lagi ke masyarakat untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kata Dwi Astuti dalam sesi jumpa pers, Senin (23/12/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
 Video jurnalis: Ahmad Zilky
 Video editor: Ahmad Zilky
 Produser: Adil Pradipta
#PPN12Persen #QRIS #PPN12Persen #Vjlab #JernihkanHarapan