Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPN Naik 12 Persen, DJP Khawatir Tingkat Pembayaran Pajak Menurun?

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjawab mengenai kekhawatiran soal penerimaan pajak menurun seiring dengan kenaikan PPN 12 persen pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Asusti.

Menurut Dwi Astuti, DJP akan terus berupaya agar penerimaan pajak tetap baik, kendati ada kenaikan PPN 12 persen.

Pasalnya, Dwi Astuti menjelaskan, uang pajak yang dibayarkan masyarakat berguna untuk membangun infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Sekali lagi, pemanfaatannya itu dikembalikan lagi ke masyarakat untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kata Dwi Astuti dalam sesi jumpa pers, Senin (23/12/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Adil Pradipta

#PPN12Persen #QRIS #PPN12Persen #Vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau