Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Beda Sikap soal Hasil Pilkada 2024: Andika-Hendi dan Risma-Gus Hans Gugat ke MK, RK-Suswono Batal
00:00
Beda Sikap soal Hasil Pilkada 2024: Andika-Hendi dan Risma-Gus Hans Gugat ke MK, RK-Suswono Batal
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Beda Sikap soal Hasil Pilkada 2024: Andika-Hendi dan Risma-Gus Hans Gugat ke MK, RK-Suswono Batal
Lanjutkan

Beda Sikap soal Hasil Pilkada 2024: Andika-Hendi dan Risma-Gus Hans Gugat ke MK, RK-Suswono Batal

12 Desember 2024, 14:04 WIB

Beda sikap soal hasil Pilkada 2024 ditunjukkan oleh beberapa Cagub dan Cawagub usai penyelenggaraan Pilkada 2024 terlaksana.

Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Sementara pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#Pilkada2024 #HasilPilada2024 #MK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke