Beda Sikap soal Hasil Pilkada 2024: Andika-Hendi dan Risma-Gus Hans Gugat ke MK, RK-Suswono Batal
Kompas
Kompas.com - 12/12/2024, 14:04 WIB
Beda sikap soal hasil Pilkada 2024 ditunjukkan oleh beberapa Cagub dan Cawagub usai penyelenggaraan Pilkada 2024 terlaksana.
Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Sementara pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Agung Setiawan Produser: Dandy Bayu Bramasta
Beda sikap soal hasil Pilkada 2024 ditunjukkan oleh beberapa Cagub dan Cawagub usai penyelenggaraan Pilkada 2024 terlaksana.
Pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak mendaftarkan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Sementara pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Musik: Drop - Anno Domini Beats
#Pilkada2024 #HasilPilada2024 #MK #JernihkanHarapan