Usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi pada 3 September 2022, berdampak terhadap penyesuaian harga sejumlah komoditas. Banyak sejumlah kalangan memprotes kenaikan tersebut, terutama para buruh atau pekerja yang menganggap makin membebani hidup mereka. Ditambah lagi, dengan alasan kenaikan upah yang tidak terlalu signifikan. Buruh atau pekerja menuntut, upah minimum (UM) dinaikkan hingga 13 persen pada tahun depan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Arie Julianto,
Penulis: Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fasya Yasin
Narator: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
#HargaBBMNaik #DemoBuruh #JernihkanHarapan