Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Jawaban Kemenaker soal Upah Pekerja Terkait Harga BBM yang Naik

Usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi pada 3 September 2022, berdampak terhadap penyesuaian harga sejumlah komoditas. Banyak sejumlah kalangan memprotes kenaikan tersebut, terutama para buruh atau pekerja yang menganggap makin membebani hidup mereka. Ditambah lagi, dengan alasan kenaikan upah yang tidak terlalu signifikan. Buruh atau pekerja menuntut, upah minimum (UM) dinaikkan hingga 13 persen pada tahun depan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Arie Julianto,

Penulis: Ade Miranti Karunia

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Fasya Yasin

Narator: Arini Kusuma Jati

Produser: Firzha Ananda Putri



#HargaBBMNaik #DemoBuruh #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com