Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji guru yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
Sebelumnya, Prabowo mengumumukan tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta. Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Fika Nurul Ulya
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by Beckoning - Telecasted
#GajiGuru #GajiGuruNaik #PrabowoSubianto #GuruASN #GuruHonorer #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/12/02/19475971/gaji-guru-naik-rp-2-juta-atau-rp-500000-ini-penjelasan-istana