Gaji Guru Naik Rp 2 Juta atau Rp 500.000? Ini Penjelasan Istana
Kompas
Kompas.com - 03/12/2024, 07:17 WIB
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji guru yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
Sebelumnya, Prabowo mengumumukan tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta. Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Fika Nurul Ulya Penulis: Fika Nurul Ulya Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberi penjelasan soal langkah Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji guru yang menimbulkan simpang siur informasi di media sosial.
Sebelumnya, Prabowo mengumumukan tunjangan guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non-aparatur sipil negara (ASN) naik sebesar Rp 2 juta. Namun, belakangan muncul juga klarifikasi bahwa angkanya hanya naik Rp 500.000.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Fika Nurul Ulya
Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by Beckoning - Telecasted
#GajiGuru #GajiGuruNaik #PrabowoSubianto #GuruASN #GuruHonorer #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/12/02/19475971/gaji-guru-naik-rp-2-juta-atau-rp-500000-ini-penjelasan-istana