Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompolnas Sorot Polisi Pegang Bukti Tawuran Semarang Tanpa Sarung Tangan
00:00
Kompolnas: 18 Polisi Pemeras di DWP Bikin Rugi Indonesia
02:58
Video Selanjutnya dalam detik
Kompolnas: 18 Polisi Pemeras di DWP Bikin Rugi Indonesia
Lanjutkan

Kompolnas Sorot Polisi Pegang Bukti Tawuran Semarang Tanpa Sarung Tangan

29 November 2024, 20:50 WIB

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mengatakan, dalam banyak aturan dan praktik di seluruh dunia, memegang barang bukti harus menggunakan handscoon atau sarung tangan.


Pernyataan ini muncul saat dirinya menyoroti polisi yang memegang barang bukti tawuran di Semarang tanpa sarung tangan.


Padahal menurutnya, penggunaan sarung tangan bertujuan agar barang bukti tersebut tidak tercampur oleh sidik jari orang lain, termasuk sidik jari petugas.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Video Jurnalis: Alicia Diahwahyuningtyas, Titis Anis Fauziyah

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Kompolnas #PolrestabesSemarang #TawuranSemarang #SMKSemarang #JernihkanHarapan

Musik: Thunder - Telecasted


Artikel terkait: 

https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/29/080000765/kompolnas-soroti-polisi-pegang-barang-bukti-tawuran-berujung-penembakan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke