Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompolnas Sorot Polisi Pegang Bukti Tawuran Semarang Tanpa Sarung Tangan

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mengatakan, dalam banyak aturan dan praktik di seluruh dunia, memegang barang bukti harus menggunakan handscoon atau sarung tangan.


Pernyataan ini muncul saat dirinya menyoroti polisi yang memegang barang bukti tawuran di Semarang tanpa sarung tangan.


Padahal menurutnya, penggunaan sarung tangan bertujuan agar barang bukti tersebut tidak tercampur oleh sidik jari orang lain, termasuk sidik jari petugas.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Video Jurnalis: Alicia Diahwahyuningtyas, Titis Anis Fauziyah

Penulis: Alicia Diahwahyuningtyas

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#Kompolnas #PolrestabesSemarang #TawuranSemarang #SMKSemarang #JernihkanHarapan

Musik: Thunder - Telecasted


Artikel terkait: 

https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/29/080000765/kompolnas-soroti-polisi-pegang-barang-bukti-tawuran-berujung-penembakan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau