Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran? Ini Penjelasannya

28 November 2024, 12:57 WIB

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 telah selesai dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul dibandingkan paslon nomor urut 1 dan 2, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.


Dalam Pilkada Serentak 2024, Jakarta merupakan satu-satunya daerah yang bisa menggelar pilkada sebanyak dua putaran.


Pasalnya, syarat penghitungan kemenangan pada Pilkada Jakarta berbeda dengan 544 daerah lain di Indonesia yang menggelar Pilkada Serentak 2024.


Kira-kira Pilkada Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran?


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Fathir Rohman

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik: Bike Rides - The Green Orbs


#PilkadaJakarta2024 #PilkadaJakartaSatuatauDuaPutaran #HasilQuickCount #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke