Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran? Ini Penjelasannya
Kompas
Kompas.com - 28/11/2024, 12:57 WIB
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 telah selesai dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul dibandingkan paslon nomor urut 1 dan 2, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dalam Pilkada Serentak 2024, Jakarta merupakan satu-satunya daerah yang bisa menggelar pilkada sebanyak dua putaran.
Pasalnya, syarat penghitungan kemenangan pada Pilkada Jakarta berbeda dengan 544 daerah lain di Indonesia yang menggelar Pilkada Serentak 2024.
Kira-kira Pilkada Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran?
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 telah selesai dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul dibandingkan paslon nomor urut 1 dan 2, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dalam Pilkada Serentak 2024, Jakarta merupakan satu-satunya daerah yang bisa menggelar pilkada sebanyak dua putaran.
Pasalnya, syarat penghitungan kemenangan pada Pilkada Jakarta berbeda dengan 544 daerah lain di Indonesia yang menggelar Pilkada Serentak 2024.
Kira-kira Pilkada Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Bike Rides - The Green Orbs
#PilkadaJakarta2024 #PilkadaJakartaSatuatauDuaPutaran #HasilQuickCount #JernihkanHarapan