Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Intervensi soal 23 Koruptor Bebas Bersyarat
02:07
NR #119: Belitung Timur, Surganya Wisata Bahari dan Keunikan Seribu Satu Warung Kopi
33:41
Video Selanjutnya dalam detik
NR #119: Belitung Timur, Surganya Wisata Bahari dan Keunikan Seribu Satu Warung Kopi
Lanjutkan

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Intervensi soal 23 Koruptor Bebas Bersyarat

8 September 2022, 21:19 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pembebasan bersyarat 23 koruptor itu sudah memenuhi syarat secara hukum formal.

Namun, menurutnya dalam hal ini pemerintah tidak dapat memberikan intervensi karena pengurangan hukuman dan pembebasan besyarat merupakan keputusan pengadilan.

Sebelumnya, 23 koruptor bebas bersyarat sejak Agustus hingga 6 September 2022. Mereka telah mendapatkan surat keputusan pemberian pembebasan bersyarat (PB).

Sejumlah narapidana korupsi yang menerima pembebasan bersyarat antara lain eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Ari Julianto

Penulis: Dian Erika Nugraheny

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Island Dream by Chris Haugen

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke