Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bantah OTT Rohidin Mersyah Bersifat Politis, KPK: Kami Bukan Alat Politik untuk Jegal Calon
00:00
KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu, Isinya Diklaim Rp 50.000
01:55
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Sita Amplop Bergambar Gubernur Bengkulu, Isinya Diklaim Rp 50.000
Lanjutkan

Bantah OTT Rohidin Mersyah Bersifat Politis, KPK: Kami Bukan Alat Politik untuk Jegal Calon

25 November 2024, 14:43 WIB

KPK menegaskan bahwa kasus pemerasan yang menjerat Gubernur nonaktif Bengkulu sekaligus cagub petahana Rohidin Mersyah tidak bersifat politis.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai pada Mei 2024. Namun, KPK baru melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu (23/11/2024) saat menerima informasi akan adanya transaksi penerimaan uang.

Alex pun menyatakan bahwa lembaganya bukan alat politik.

Adapun Rohidin sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Dia disebut memeras anak buahnya di Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada Bengkulu 2024.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari

#RohidinMersyahTersangka #RohidinMersyah #PemerasandiPemprovBengkulu #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke