Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Daftar 124 Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu Usai Terbitnya Surat Perintah ICC
00:00
Surat Penangkapan Netanyahu Tak Hentikan Serangan Israel ke Gaza, 120 Orang Tewas dalam 2 Hari
02:28
Video Selanjutnya dalam detik
Surat Penangkapan Netanyahu Tak Hentikan Serangan Israel ke Gaza, 120 Orang Tewas dalam 2 Hari
Lanjutkan

Daftar 124 Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu Usai Terbitnya Surat Perintah ICC

22 November 2024, 18:31 WIB

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant kini menjadi buronan setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.

ICC merilis surat perintah penangkapan keduanya atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza, Palestina, pada Kamis (21/11/2024).

Dilansir dari Al Jazeera, Kamis, sebanyak 124 negara di dunia yang telah meratifikasi Statuta Roma, perjanjian internasional yang membentuk ICC.

Berdasarkan statuta tersebut, negara-negara yang menjadi bagian dari ICC terikat secara hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Shady Guise - The Soundlings

#ICC #NetanyahuBuron #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke