Daftar 124 Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu Usai Terbitnya Surat Perintah ICC
Kompas
Kompas.com - 22/11/2024, 18:31 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant kini menjadi buronan setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.
ICC merilis surat perintah penangkapan keduanya atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza, Palestina, pada Kamis (21/11/2024).
Dilansir dari Al Jazeera, Kamis, sebanyak 124 negara di dunia yang telah meratifikasi Statuta Roma, perjanjian internasional yang membentuk ICC.
Berdasarkan statuta tersebut, negara-negara yang menjadi bagian dari ICC terikat secara hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Agung Setiawan Produser: Dandy Bayu Bramasta
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant kini menjadi buronan setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.
ICC merilis surat perintah penangkapan keduanya atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza, Palestina, pada Kamis (21/11/2024).
Dilansir dari Al Jazeera, Kamis, sebanyak 124 negara di dunia yang telah meratifikasi Statuta Roma, perjanjian internasional yang membentuk ICC.
Berdasarkan statuta tersebut, negara-negara yang menjadi bagian dari ICC terikat secara hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Shady Guise - The Soundlings
#ICC #NetanyahuBuron #JernihkanHarapan