Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan oleh Kejagung untuk Pilih Pengacara
00:00
Keterangan Lengkap Pengacara Tom Lembong, Termasuk Penangguhan Penahanan
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Keterangan Lengkap Pengacara Tom Lembong, Termasuk Penangguhan Penahanan
Lanjutkan

Tom Lembong Tak Diberi Kesempatan oleh Kejagung untuk Pilih Pengacara

21 November 2024, 12:48 WIB

Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, mengakui bahwa dirinya tidak diberikan kesempatan untuk memilih penasehat hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Hal itu disampaikan oleh Tom Lembong secara daring dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

Ya, tidak diberikan kesempatan, kata Tom Lembong saat menjawab pertanyaan dari pengacaranya, Ari Yusuf Amir.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke