Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Buron Kasus Situs Judol Komdigi Ditangkap di Yogyakarta

19 November 2024, 17:20 WIB

Polda Metro Jaya menangkap buron berinisial A terkait kasus situs judi online (judi) yang dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penangkapan terhadap A berlangsung di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Satu orang DPO berinisial A alias M ditangkap pada Minggu, 17 November 2024, pukul 03.00 WIB, kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2024).

Dengan demikian, Ade Ary memastikan, setidaknya sudah ada 23 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Baharudin Al Farisi
Penulis : Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Monica Arum

Musik: Voices - Patrick Patrikios

#Komdigi #Kominfo #JudiOnline #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke