Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Satu Buron Kasus Situs Judol Komdigi Ditangkap di Yogyakarta

Polda Metro Jaya menangkap buron berinisial A terkait kasus situs judi online (judi) yang dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penangkapan terhadap A berlangsung di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Satu orang DPO berinisial A alias M ditangkap pada Minggu, 17 November 2024, pukul 03.00 WIB, kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2024).

Dengan demikian, Ade Ary memastikan, setidaknya sudah ada 23 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Baharudin Al Farisi
Penulis : Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Monica Arum

Musik: Voices - Patrick Patrikios

#Komdigi #Kominfo #JudiOnline #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau