Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jadi Utusan Khusus Presiden: Raffi Akui Boleh Terima Endorse, asal...
00:00
Raffi Ahmad Tidak Bagikan Rp 200 Juta Melalui Akun Instagram
01:26
Video Selanjutnya dalam detik
Raffi Ahmad Tidak Bagikan Rp 200 Juta Melalui Akun Instagram
Lanjutkan

Jadi Utusan Khusus Presiden: Raffi Akui Boleh Terima Endorse, asal...

15 November 2024, 15:26 WIB

Pengangkatan presenter Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terus dibayangi rasa penasaran masyarakat.


Di antaranya adalah, kewajiban dan aturan yang harus ia lakukan sebagai pejabat negara, seperti soal laporan LHKPN dan penerimaan endorse.


Kamis (14/11/2024) Raffi pun mengungkap bahwa ia belum memberikan laporan hartanya ke LHKPN karena masih diproses. Selain itu ia juga memberi penjelasan soal penerimaan endorsement.


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Video Jurnalis: Melvina Tionardus

Penulis: Melvina Tionardus

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Anggie Puspariana

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#RaffiAhmad #RaffiLHKPN #EndorseRaffi #JernihkanHarapan

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf


Artikel terkait: 

https://www.kompas.com/hype/read/2024/11/15/103709566/jawaban-raffi-ahmad-soal-belum-lapor-lhkpn-dan-masih-boleh-terima 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke