Jadi Utusan Khusus Presiden: Raffi Akui Boleh Terima Endorse, asal...
Kompas
Kompas.com - 15/11/2024, 15:26 WIB
Pengangkatan presenter Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terus dibayangi rasa penasaran masyarakat.
Di antaranya adalah, kewajiban dan aturan yang harus ia lakukan sebagai pejabat negara, seperti soal laporan LHKPN dan penerimaan endorse.
Kamis (14/11/2024) Raffi pun mengungkap bahwa ia belum memberikan laporan hartanya ke LHKPN karena masih diproses. Selain itu ia juga memberi penjelasan soal penerimaan endorsement.
Pengangkatan presenter Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni terus dibayangi rasa penasaran masyarakat.
Di antaranya adalah, kewajiban dan aturan yang harus ia lakukan sebagai pejabat negara, seperti soal laporan LHKPN dan penerimaan endorse.
Kamis (14/11/2024) Raffi pun mengungkap bahwa ia belum memberikan laporan hartanya ke LHKPN karena masih diproses. Selain itu ia juga memberi penjelasan soal penerimaan endorsement.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Video Jurnalis: Melvina Tionardus
Penulis: Melvina Tionardus
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#RaffiAhmad #RaffiLHKPN #EndorseRaffi #JernihkanHarapan
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/hype/read/2024/11/15/103709566/jawaban-raffi-ahmad-soal-belum-lapor-lhkpn-dan-masih-boleh-terima