Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komdigi dan OJK Blokir 10.000 Rekening Bank yang Terafiliasi Judol

14 November 2024, 15:30 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena telah berkolaborasi untuk memblokir 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online (judol).

"Kami apresiasi juga kerja sama yang sudah dilakukan dalam upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia, di antaranya pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online," kata Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Meutya juga mengungkapkan bahwa Kemkomdigi dan OJK hari ini bertemu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam melawan judol.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JudiOnline #RekeningJudol #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke