Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komdigi dan OJK Blokir 10.000 Rekening Bank yang Terafiliasi Judol

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena telah berkolaborasi untuk memblokir 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online (judol).

"Kami apresiasi juga kerja sama yang sudah dilakukan dalam upaya menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman, stabil, terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia, di antaranya pemblokiran 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan judi online," kata Meutya Hafid di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).

Sebelumnya, dalam kesempatan yang sama, Meutya juga mengungkapkan bahwa Kemkomdigi dan OJK hari ini bertemu untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam melawan judol.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari

#JudiOnline #RekeningJudol #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau