Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Sita Uang Rp 2,6 Miliar dari Istri Buron Kasus Judol Komdigi
00:00
Polisi Sita Rp 77 Miliar dalam 15 Hari pada Kasus Judi Online
02:15
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Sita Rp 77 Miliar dalam 15 Hari pada Kasus Judi Online
Lanjutkan

Polisi Sita Uang Rp 2,6 Miliar dari Istri Buron Kasus Judol Komdigi

12 November 2024, 20:51 WIB

Polda Metro Jaya menyita barang bukti uang tunai Rp 2,6 miliar, dari tersangka baru kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Polisi mengatakan, tersangka berinisial D diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh DPO A.


Kemudian dari tangan tersangka D penyidik telah berhasil menyita beberapa barang bukti antara lain Uang tunai total Rp. 2,6 miliar, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/11/2024).



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial


Penulis Naskah: Rizky Syahrial


Video Editor: Rizky Syahrial


Produser: Adil Pradipta Huwa 



#komdigi #judionline #PoldaMetroJaya #meutyahafid #budiarie #JernihkanHarapan 



Footage: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke