Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Sita Uang Rp 3,1 M dari Penangkapan Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi
00:00
Polisi Pamerkan Barang Bukti Rp 76 M dari Kasus Judol Komdigi
04:32
Video Selanjutnya dalam detik
Polisi Pamerkan Barang Bukti Rp 76 M dari Kasus Judol Komdigi
Lanjutkan

Polisi Sita Uang Rp 3,1 M dari Penangkapan Tersangka Baru Kasus Judi Online Komdigi

11 November 2024, 11:02 WIB

Polisi menyita uang sebesar Rp 3,1 miliar dari penangkapan tersangka baru pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, penyitaan dilakukan usai dua tersangka berinisial DM dan MN ditangkap pada Sabtu (9/11/2024).

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp 2,8 miliar," kata Wira.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Baharudin Al Farisi
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko

Musik: El secreto - Young Logos

#Komdigi #JudiOnline #KasuJudolKomdigi #TersangkaKasusJudolKomdigi # #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/11/06104301/uang-rp-31-miliar-disita-dalam-penangkapan-tersangka-baru-kasus-judol

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke