Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sindikat Penampung Rekening Bank untuk Judi Online Dikendalikan WNI di Kamboja
00:00
Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, Apa Perannya?
02:51
Video Selanjutnya dalam detik
Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, Apa Perannya?
Lanjutkan

Sindikat Penampung Rekening Bank untuk Judi Online Dikendalikan WNI di Kamboja

8 November 2024, 12:24 WIB

Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja mengendalikan sindikat penampung rekening bank di Jakarta Barat untuk kegiatan judi online.


"Di sana juga yang menampung adalah warga negara Indonesia, yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat diwawancarai di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).


RS (31), seorang penampung rekening judi online di Jakarta, juga sering berkomunikasi dengan seorang WNI di Kamboja. 


"Tersangka utama ini (RS) juga pernah beberapa kali terlibat koordinasi dengan jaringan di Kamboja," tutur Syahduddi.



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari


#judionline #judol #polisi #sindikatjudionline #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke