Polda Metro Jaya menangkap buron berinisial A terkait kasus situs judi online (judi) yang dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penangkapan terhadap A berlangsung di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Satu orang DPO berinisial A alias M ditangkap pada Minggu, 17 November 2024, pukul 03.00 WIB, kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2024).Dengan demikian, Ade Ary memastikan, setidaknya sudah ada 23 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.Simak berita selengkapnya dalam video berikut!Jurnalis Video: Baharudin Al FarisiPenulis : Baharudin Al FarisiPenulis Naskah: Rizkia ShindyVideo Editor: Rizkia ShindyProduser: Monica ArumMusik: Voices - Patrick Patrikios#Komdigi #Kominfo #JudiOnline #JernihkanHarapan