Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Pengacara Brigadir J Tak Harus Diundang dalam Rekonstruksi

1 September 2022, 13:10 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait protes kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang tak boleh ikut rekonstruksi. Menurut Mahfud, pengacara korban tidak harus hadir dalam rekonstruksi.


Mahfud menjelaskan, dalam hukum pidana, para tersangka wajib didampingi pengacara. Sedangkan, korban tidak perlu dihadiri pengacara dalam rekonstruksi. Sebab, korban akan diwakili oleh alat negara pada seperti jaksa.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa

Penulis: Achmad nasrudin Yahya

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor:Armitha Sathi Devi

Narator: Arini Kusuma Jati

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by Reloaded - Savfk



RekonstruksiPembunuhanBrigadirJ #TersangkaPembunuhanBrigadirJ #JernihkanHarapan


Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke