Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Sebut Pengacara Brigadir J Tak Harus Diundang dalam Rekonstruksi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait protes kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak yang tak boleh ikut rekonstruksi. Menurut Mahfud, pengacara korban tidak harus hadir dalam rekonstruksi.


Mahfud menjelaskan, dalam hukum pidana, para tersangka wajib didampingi pengacara. Sedangkan, korban tidak perlu dihadiri pengacara dalam rekonstruksi. Sebab, korban akan diwakili oleh alat negara pada seperti jaksa.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa

Penulis: Achmad nasrudin Yahya

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor:Armitha Sathi Devi

Narator: Arini Kusuma Jati

Produser: Firzha Ananda Putri

Music by Reloaded - Savfk



RekonstruksiPembunuhanBrigadirJ #TersangkaPembunuhanBrigadirJ #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com