Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.
Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun. Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.
"Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja," kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#BeasiswaLPDP #MendiktiSaintek #LPDPIndonesia #JernihkanHarapan
Musik: Broken - Patrick Patrikios
Artikel terkait:Â
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/21034291/mendikti-penerima-beasiswa-lpdp-tak-harus-pulang-ke-indonesiaÂ