Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mendikti Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia
00:00
DPR Minta Penerima Beasiswa LPDP Berbakti ke Negara
01:53
Video Selanjutnya dalam detik
DPR Minta Penerima Beasiswa LPDP Berbakti ke Negara
Lanjutkan

Mendikti Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

6 November 2024, 14:49 WIB

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.


Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun. Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.


"Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja," kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#BeasiswaLPDP #MendiktiSaintek #LPDPIndonesia #JernihkanHarapan

Musik: Broken - Patrick Patrikios


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/21034291/mendikti-penerima-beasiswa-lpdp-tak-harus-pulang-ke-indonesia 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke