Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mendikti Tegaskan Penerima LPDP Tak Harus Pulang ke Indonesia

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak harus pulang ke Indonesia usai lulus kuliah.


Menurut Satryo, pemerintah memberi kebebasan bagi peraih beasiswa LPDP untuk berkarya di mana pun. Termasuk, jika ingin bekerja pada perusahaan yang baik yang berada di luar negeri.


"Enggak (harus pulang), kita memang memberi kesempatan mereka untuk berkarya di mana saja," kata Satryo saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Selasa (5/11/2024).


Simak selengkapnya dalam berita berikut!

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Narator: Anggie Puspariana

Video Editor: Galang Wahyu Permata

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

#BeasiswaLPDP #MendiktiSaintek #LPDPIndonesia #JernihkanHarapan

Musik: Broken - Patrick Patrikios


Artikel terkait: 

https://nasional.kompas.com/read/2024/11/05/21034291/mendikti-penerima-beasiswa-lpdp-tak-harus-pulang-ke-indonesia 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau