Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prabowo Resmi Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, Serta Pelaku UMKM
00:00
Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Pengurus Golkar
02:41
Video Selanjutnya dalam detik
Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Pengurus Golkar
Lanjutkan

Prabowo Resmi Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, Serta Pelaku UMKM

5 November 2024, 22:19 WIB

Presiden Prabowo resmi menghapus hutang macet kepada para petani, nelayan, serta para pelaku UMKM. Aturan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 oleh Prabowo, pada tanggal 5 November 2024.

Prabowo mengatakan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi dari banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia. Ia berharap, penghapusan piutang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Sherly Puspita (Adisty)

Musik: Wehrmut - Godmode

#PrabowoSubianto #PrabowoResmiHapusHutangPetani #PrabowoResmiHapusHutangNelayan #PrabowoResmiHapusHutangUMKM #Petani #Nelayan #UMKM #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke