Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prabowo Resmi Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, Serta Pelaku UMKM

Presiden Prabowo resmi menghapus hutang macet kepada para petani, nelayan, serta para pelaku UMKM. Aturan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 oleh Prabowo, pada tanggal 5 November 2024.

Prabowo mengatakan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi dari banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia. Ia berharap, penghapusan piutang macet dapat membantu para petani, nelayan, hingga UMKM lain dalam meneruskan usaha-usahanya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya

Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari

Narator: Hanindiya Dwi Lestari

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Sherly Puspita (Adisty)

Musik: Wehrmut - Godmode

#PrabowoSubianto #PrabowoResmiHapusHutangPetani #PrabowoResmiHapusHutangNelayan #PrabowoResmiHapusHutangUMKM #Petani #Nelayan #UMKM #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau