Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kerja Sama Ibu Ronald Tannur dan Pengacara, "Deal" Bayar Rp 3,5 Miliar Demi Bebaskan Anaknya
00:00
Ayah dan Adik Ronald Tannur Diperiksa Kejagung
02:17
Video Selanjutnya dalam detik
Ayah dan Adik Ronald Tannur Diperiksa Kejagung
Lanjutkan

Kerja Sama Ibu Ronald Tannur dan Pengacara, "Deal" Bayar Rp 3,5 Miliar Demi Bebaskan Anaknya

5 November 2024, 16:03 WIB

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan anaknya.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tersangka diduga menyuap hakim dengan uang sebesar Rp 3,5 miliar.


Menurut Abdul Qohar, Meirizka Widjaja diduga terlibat kasus yang menjerat anaknya, Ronald Tannur ketika Meirizka menghubungi Lisa Rahmat pada 2023.


Lisa adalah seorang pengacara yang menjadi penasihat hukum bagi Ronald Tannur dalam menghadapi kasusnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis: Alinda Hardiantoro

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#RonaldTannur #MeirizkaWidjaja #SuapHakim #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/05/113000265/kronologi-ibu-ronald-tannur-suap-hakim-rp-3-5-m-agar-anaknya-bebas- 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke