Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Temuan BPK Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula
00:00
Tom Lembong Jadi Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Unsur Pidananya
02:07
Video Selanjutnya dalam detik
Tom Lembong Jadi Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Unsur Pidananya
Lanjutkan

Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Temuan BPK Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Impor Gula

5 November 2024, 14:28 WIB

Ketua Tim Penasehat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengeklaim bahwa tidak ditemukan kerugian negara dari temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) di kasus impor gula yang melibatkan Tom Lembong.

"Lalu selanjutnya, kaitan tentang kerugian negara, selalu dikatakan bahwa ini sudah ada temuan BPK, kerugian negara," ujar Ari Yusuf pada Selasa (5/11/2024).

"Sampai saat ini, temuan BPK yang kami baca tidak menunjukkan adanya kerugian negara dalam kebijakan yang diambil tersebut," lanjutnya.

Sebelumnya,Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016, Selasa (29/10/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Adil Pradipta

#TomLembong #KorupsiImporGula #KejaksaanAgung #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke